Invalid Date
Dilihat 36 kali
Inspektorat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang menjadi Narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Salobukkang pada tanggal 26 Agustus 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapabilitas aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, dan pelayanan publik. Pelatihan ini penting mengingat aparatur desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Peningkatan kapasitas aparatur desa diharapkan dapat mendorong optimalisasi pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Materi pelatihan meliputi berbagai aspek terkait tupoksi aparatur desa. diantaranya tentang Pengadaan Barang dan jasa yang di sampaikan Oleh Narasumber I ibu TRI SOFIA dan peraturan perundang-undangan terbaru yang relevan dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang di Sampaikan oleh Narasumber II ibu SRI HANDAYANI. kedua Narasumber bertugas di wilayah Irban IV meliputi Kecamatan Dua Pitue dan Kecamatan Pitu Riase. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan aparatur Desa Salobukkang dapat lebih profesional dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya, termaksud dalam Pengadaan Barang dan Jasa dilaksanakan Susai Aturan yang berlaku sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Kerjasama yang baik antara Inspektorat Daerah dan Pemerintah Desa Salobukkang menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pelatihan ini.
Diharapkan setelah pelaksanaan kegiatan pelatihan ini Aparatur Desa memiliki peningkatan mutu dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan belanja desa.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Salobukkang
Kecamatan Dua Pitue
Kabupaten Sidenreng Rappang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini