Invalid Date
Dilihat 127 kali
Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) merupakan agenda penting dalam siklus perencanaan pembangunan di tingkat desa. RKPDesa adalah dokumen perencanaan yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tingkat RT/RW dan Dusun di Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, telah menyelenggarakan kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 3 Oktober 2024. Kegiatan ini menjadi forum musyawarah bagi seluruh elemen masyarakat Desa Salobukkang untuk bersama-sama menetapkan prioritas pembangunan dan program kerja pemerintah desa dalam satu tahun mendatang.
Penetapan RKPDesa Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, terarah, dan partisipatif. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dan segenap pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di Desa Salobukkang, demi terwujudnya visi dan misi desa yang sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Salobukkang
Kecamatan Dua Pitue
Kabupaten Sidenreng Rappang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini