Logo

Desa Salobukkang

Kabupaten Sidenreng Rappang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

INSPEKTORAT MELAKUKAN PEMERIKSAAN HARI PERTAMA DI KANTOR DESA SALOBUKKANG

INSPEKTORAT MELAKUKAN PEMERIKSAAN HARI PERTAMA DI KANTOR DESA SALOBUKKANG

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 31 kali

INSPEKTORAT MELAKUKAN PEMERIKSAAN HARI PERTAMA DI KANTOR DESA SALOBUKKANG

INSPEKTORAT MELAKUKAN PEMERIKSAAN HARI PERTAMA DI KANTOR DESA SALOBUKKANG

Salobukkang, 4 Agustus 2025 — Pemeriksaan oleh tim Inspektorat Kabupaten resmi dimulai hari ini di Kantor Desa Salobukkang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi serta penggunaan anggaran dana desa.

Tim Inspektorat tiba di Kantor Desa Salobukkang pada pukul 09.00 WITA dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen administrasi, laporan keuangan, serta pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024 dan 2025.

Kepala Desa Salobukkang, Bapak Sauli, S.Sos, menyambut langsung kedatangan tim Inspektorat. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan kesiapan pihak desa untuk bekerja sama dan memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. Seluruh perangkat desa siap membantu dan memberikan data yang diperlukan," ujar Kepala Desa.

Sementara itu, Ketua Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2025, Sri Hidayani, SH., M.Si, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan fisik kegiatan. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan," jelasnya.

Hari pertama pemeriksaan difokuskan pada verifikasi dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban kegiatan desa. Tim Inspektorat juga memberikan arahan awal terkait kelengkapan berkas dan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional serta menjadi sarana evaluasi dalam perbaikan pengelolaan dana desa di masa mendatang.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Salobukkang

Kecamatan Dua Pitue

Kabupaten Sidenreng Rappang

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia