Invalid Date
Dilihat 18 kali
Salobukkang, 5 Agustus 2025 — Pemeriksaan oleh tim Inspektorat Kabupaten di Kantor Desa Salobukkang memasuki hari kedua. Proses pemeriksaan yang dimulai sejak Senin kemarin terus berlanjut dengan fokus yang lebih mendalam terhadap realisasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.
Pada hari kedua ini, tim Inspektorat melakukan pencocokan data antara laporan administrasi dengan bukti fisik kegiatan serta dokumen pendukung lainnya, seperti kwitansi, nota belanja, dan laporan pertanggungjawaban. Selain itu, pemeriksaan juga menyasar dokumen yang berkaitan dengan program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa.
Ketua Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2025, Sri Hidayani, SH., M.Si menyampaikan bahwa secara umum dokumen yang disiapkan oleh pihak desa cukup lengkap, meskipun masih ditemukan beberapa catatan kecil yang perlu diperbaiki.
"Kami mengapresiasi kerja sama yang baik dari perangkat desa. Namun, ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi dan disesuaikan. Kami sudah menyampaikan catatannya agar segera diperbaiki," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Salobukkang, Bapak Sauli. S, Sos, menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menindaklanjuti setiap masukan dari tim pemeriksa.
"Kami akan segera menindaklanjuti catatan yang diberikan tim Inspektorat. Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa," ujar beliau.
Pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan, dengan agenda selanjutnya mencakup pemeriksaan lapangan terhadap hasil kegiatan pembangunan desa.
Pemerintah Desa Salobukkang berharap proses pemeriksaan ini berjalan lancar hingga selesai dan memberikan hasil yang konstruktif demi kemajuan dan transparansi tata kelola pemerintahan desa.
Bagikan:
Desa Salobukkang
Kecamatan Dua Pitue
Kabupaten Sidenreng Rappang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini